
Kecamatan Karang Intan Ikuti Rakor Penyusunan Status Barang dan Standar Kebutuhan BMD SKPD
BANJAR, InfoPublik — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Status Barang dan Standar Kebutuhan BMD SKPD, yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Banjar, Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPKPAD Martapura, Rabu (8/10/2025).
Rakor ini dihadiri oleh pengurus barang dari berbagai SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Banjar, dan bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait penetapan status barang serta penyusunan kebutuhan barang secara terstandar sesuai peraturan yang berlaku.
Estiningtyas Kusumawardani, selaku Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa Rakor sangat membantu dalam memperjelas mekanisme penyusunan status barang dan penyesuaian kebutuhan riil di lapangan.
“Selama ini masih ada keraguan dalam menentukan status barang, apakah rusak ringan, berat, atau tidak layak pakai. Dengan rakor ini, kami jadi lebih paham tentang alur administrasi dan landasan hukumnya. Standarisasi kebutuhan BMD juga membantu kami menyusun rencana kebutuhan barang dengan lebih tepat,” ujar Estiningtyas.
Ia juga menambahkan bahwa penyamaan persepsi di antara pengurus barang sangat penting untuk menghindari perbedaan tafsir dalam penyusunan dan pelaporan BMD antar unit kerja.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, yang memberikan keterangan di tempat terpisah, menegaskan pentingnya keakuratan data aset dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan sesuai ketentuan adalah bagian dari wujud transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, pengurus barang wajib memahami dengan baik bagaimana menyusun status barang serta menyesuaikan kebutuhan berdasarkan standar BMD. Rakor seperti ini menjadi sarana strategis untuk memastikan hal tersebut,” ujar Hairin Anwari.
Kegiatan Rakor ini ditutup dengan diskusi interaktif serta simulasi teknis pengisian dokumen status barang dan matriks kebutuhan BMD. Diharapkan, setelah mengikuti rakor ini, para pengurus barang dapat meningkatkan ketelitian dan efisiensi dalam pengelolaan aset milik Daerah. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)