Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax di BPKPAD Banjar

BANJAR, InfoPublik — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pengelola keuangan daerah, Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Berlian Lt I Kantor BPKPAD, Rabu (8/10/2025).

 

Coretax merupakan sistem aplikasi berbasis digital yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola perpajakan daerah secara transparan, terintegrasi, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dari kegiatan belanja pemerintah.

 

Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan bendahara dan staf keuangan memahami proses pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.

 

“Dengan diberlakukannya penggunaan aplikasi Coretax, kita dituntut lebih cermat dan tepat waktu dalam pelaporan serta pemungutan pajak. Maka dari itu, pelatihan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum,” ujar Hairin Anwari.

 

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Karang Intan, Abdussalam, di tempat lain mengungkapkan bahwa sistem Coretax membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan transaksi keuangan.

 

“Coretax ini sangat membantu dalam hal efisiensi dan akurasi perhitungan pajak. Meski masih perlu adaptasi, kami optimis ke depan sistem ini akan mempercepat proses pelaporan dan pembayaran kewajiban perpajakan di kecamatan,” jelas Abdussalam.

 

Sementara itu, Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan, Adi Rahmadhani, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menggali lebih dalam teknis penggunaan aplikasi secara langsung dari narasumber BPKPAD.

 

“Kami mendapat pemahaman lebih detail tentang cara input data, pelaporan, hingga prosedur penyetoran pajak melalui sistem ini. Semoga bisa kami terapkan dengan baik di lingkungan kerja kami nanti,” ujar Adi Rahmadhani.

 

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh seluruh bendahara dan staf keuangan dari SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Banjar. 

 

Diharapkan dengan diterapkannya Coretax, pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin profesional dan sesuai dengan prinsip good governance. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar