
Kecamatan Astambul Ikuti Penginputan Saldo Awal Laporan Keuangan 2025
BANJARBARU, InfoPublik - Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Astambul Akhmad Zazuli beserta Perencana Kecamatan Astambul Diah Rosalina Junaedei menghadiri Kegiatan Penginputan Saldo Awal Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025 di Fave Hotel, Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar. Saldo awal merupakan angka nominal dari masing-masing pos yang disajikan dalam LK (Laporan Keuangan) sebelum terjadi transaksi apapun dalam Tahun Anggaran Berjalan (TAB). Tujuan diadakannya kegiatan ini yakni agar terjadi percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 nantinya, serta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Keuangan (SIPD-Langkar) sebagai pendukung dalam penyusunan serta pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan.
Masing-masing SKPD/Kecamatan/Kelurahan diwajibkan untuk melakukan Penginputan Saldo Awal pada Aplikasi Pendamping SIPD (SIPD-Langkar). SIPD-Langkar merupakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Kabupaten Banjar dengan menggunakan sistem data terpusat berbasis website, untuk akses yang mudah dan cepat sehingga memungkinkan pengguna mengakses aplikasi secara realtime.
"Sesuai arahan Tim BPKPAD, kami melakukan Penginputan Saldo Awal pada Aplikasi SIPD Langkar, dengan disesuaikan Daftar Saldo Buku Besar Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran 2024. Penginputan tsb dimulai dari komponen LRA (Laporan Realisasi Anggaran), komponen LO (Laporan Operasional), komponen Neraca serta komponen Ekuitas Awal LPE (Laporan Perubahan Ekuitas),” ucap Zazuli.
Adapun tata cara Penginputan Saldo Awal di SIPD-Langkar adalah :
1. Pada menu Dashboard, Klik menu Pembukuan,
2. Klik pilihan Saldo Awal,
3. Pilih Sub Unit (Kecamatan Astambul), Kemudian LRA (Laporan Realisasi Anggaran),
4. Klik Tambah,
5. Klik Masukkan Saldo, kemudian Simpan, dst
Diah menambahkan, setelah Penginputan Saldo Awal Tahun Anggaran 2025 untuk Kecamatan Astambul diposting pada SIPD Langkar, tahap berikutnya adalah membuat JB (Jurnal Balik). Jurnal Balik adalah jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi baru untuk membalik efek dari jurnal penyesuaian tertentu yang telah dibuat di akhir periode sebelumnya.
Tujuannya untuk menyederhanakan pencatatan transaksi berikutnya, agar transaksi yang sama tidak tercatat dua kali dan proses pembukuan tetap efisien.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar LK (Laporan Keuangan) masing-masing SKPD maupun Kecamatan serta LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kab. Banjar Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan selesai tepat waktu sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai,” tutupnya. (IP Kab. Banjar/Astambul/dr)