
Kecamatan Astambul Tingkatkan Implementasi SAKIP, Nilai Naik Menjadi 69,02 Poin
ASTAMBUL, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Astambul terus
berupaya untuk melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dakam hal ini, Camat Astambul Ahmad Fauzi memberikan
apresiasi terhadap Kasubbag Perencenaan Keuangan dan Aset berserta Staff Akhmad
Zazuli atas upayanya untuk meningkatkan Nilai SAKIP, pada rapat internal, Jum’at
(3/10/2025)
Akhmad Zazuli menyatakan, meskipun di tahun ini Kecamatan Astambul dipercaya
untuk menjadi tuan rumah Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat
Kabupaten Banjar dengan berbagai persiapan di dalamnya, Pemerintah Kecamatan
Astambul melalui Bagian Perencanaan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan
pada berbagai aspek terkait penilaian SAKIP. Tindak lanjut dari hasil perbaikan
tersebut, Kecamatan Astambul telah melakukan update pada aplikasi E-SAKIP Kab.
Banjar dan portal ESR Menpan.
Selain itu, Kecamatan Astambul juga melakukan perbaikan
penyusunan pohon kinerja, tabel keselarasan,
Renstra 2025 s.d. 2029, Ranhir Renja, Update Aplikasi Simondalev
(Sistem Informasi Monitoring Pengendalian dan Evaluasi) serta dokumen-dokumen
perencanaan lainnya. Seluruh hasil perbaikan tersebut kini telah terinput dalam
aplikasi E-SAKIP Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Kami mewakili Pemerintah Kecematam Astambul juga
mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Inspektorat Daerah, yang telah
berkenan melaksanakan kegiatan Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP beserta
pendampingan dan bimbingannya, sehingga penilaian dapat berjalan sebagaimana
mestinya,” ucap Diah Rosalina Junaedi, Perencana Kecamatan Astambul
Penilaian SAKIP adalah proses evaluasi terhadap implementasi
SAKIP di suatu instansi pemerintah untuk menilai akuntabilitas kinerja,
efektivitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran serta pencapaian tujuan
pembangunan. Evaluasi ini berpedoman pada Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 dan
menilai empat komponen utama : perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, dan
evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dengan mempertimbangkan aspek
keberadaan, kualitas, dan pemanfaatan setiap komponen. Hasil penilaian SAKIP kemudian dikategorikan
menjadi nilai AA hingga D, yang menunjukkan tingkat akuntabilitas
instansi.
Berdasarkan Catatan Hasil Evaluasi (CHE) sementara dari Inspektorat Daerah Kab. Banjar atas
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kecamatan Astambul pada triwulan III
tahun 2025 dengan nomor surat 700.1.2/702/IB-I/ITDA, nilai SAKIP
Kecamatan Astambul mengalami peningkatan sebesar 12,66 poin, dari 56,36 pada
tahun 2024 menjadi 69,02 atau predikat "B" (Baik) pada
triwulan III tahun 2025 ini.
“Kolaborasi yang
sinergis antara Bappedalitbang, Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi dalam
mengawal SAKIP khususnya bagi Kecamatan, memegang peranan yang penting untuk
meningkatkan kualitas SAKIP sesuai tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Ke
depannya, diharapkan agar nilai SAKIP bisa terus meningkat. Nilai-nilai yang
sudah bagus dipertahankan, nilai yang masih kurang akan diperbaiki sebagai
tolok ukur dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja Kecamatan yang lebih baik,”
tambah Zazuli. (IP Kab. Banjar/Astambul/dr)