
Dorong Legalitas Usaha, DKUMPP Gelar Sosialisasi NIB di Desa Bawahan Pasar
BANJAR, InfoPublik – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan DPMPTSP serta pihak Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman gelar sosialisasi dan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai pentingnya NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus pintu masuk untuk memperoleh kemudahan perizinan akses pembiayaan serta program pembinaan dari pemerintah.
Dalam kesempatan terpisah Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati mengatakan bahwa NIB merupakan dokumen legal yang dapat diperoleh secara gtaris melalui system Online Single Submission (OSS).
"Kegiatan diikuti oleh puluhan pelaku usaha mulai dari perdagangan, industri pengolahan gula aren, industri pengolahan kue dan roti, industri pengolahan kerupuk dan peyek, industri kue basah, catering, kedai minuman, warung makan hingga permak pakaian," ujar Made, Kamis (2/10/2025).
Pambakal Desa Bawahan Pasar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
"Kami berharap dengan memiliki NIB pelaku usaha di Desa Bawahan Pasar dapat lebih mudah mengembangkan usahanya dengan mendapatkan akses ke berbagai program pemerintah," ungkapnya.
Pelaku usaha selain mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya NIB juga di fasilitasi dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha.