Pastikan Legalitas Toko Swalayan, DKUMPP Banjar Lakukan Monitoring dan Pendataan

MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka memastikan legalitas perijinan toko swalayan dan tertib administrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan monitoring dan pendataan toko swalayan di wilayah Kabupaten Banjar, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di empat tempat Kecamatan Martapura, Sungai Tabuk, Gambut dan Kertak Hanyar.

Plt.Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk melegalitaskan administrasi toko swalayan yang ada di Kabupaten Banjar  serta mengimbau kepada pelaku usaha toko swalayan agar memastikan bahwa toko swalayannya sudah berijin.

"Dengan monitoring dan pendataan ini dapat diketahui toko swalayan lokal khususnya yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif," ujarnya.

Secara terpisah Kepala DKUMMP I Gusti Made Suryawati menyampaikan harapannya dengan kegiatan tersebut data bisa terupdate dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan administrasi bisa segera melengkapinya. 

"Kami berharap pengusaha toko swalayan yang ada di Wilayah Kabupaten Banjar semuanya tertib administrasi," kata Made. (Brigade DKUMPP/InfoPublik/Nani)


Komentar