
Cegah Adanya Konflik, Karang Intan Siap Dukung Penataan Batas di Wilayah Tahura Sultan Adam
BANJARBARU, InfoPublik — Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Orientasi dan Rekonstruksi Batas Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang diselenggarakan di Aula Rimbawan I, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi, BPKH Wilayah V, Balai Tahura Sultan Adam, unsur TNI/Polri, Camat dari wilayah terkait, serta para kepala Desa yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan Tahura.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Karang Intan Pusaro Riyanto menyampaikan pentingnya kejelasan batas kawasan konservasi agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat yang bermukim atau memiliki lahan di sekitar kawasan.
“Kami dari Kecamatan Karang Intan sangat mendukung program penataan batas ini, namun perlu dipastikan bahwa prosesnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang dirugikan akibat ketidaktahuan mereka tentang batas kawasan,” ujar Pusaro Riyanto.
Pusaro juga menekankan perlunya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan kegiatan orientasi dan rekonstruksi batas tersebut.
“Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan. Pendekatan harus persuasif dan mengedepankan dialog, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, ditempat lain Kepala Desa Mandiangin Timur, Ahmad Sairi, juga berharap menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa masih banyak masyarakat Desa yang belum memahami posisi atau status hukum lahan yang mereka garap.
“Kami berharap pihak Tahura dan dinas terkait bisa mensosialisasikan informasi ini secara langsung ke masyarakat. Jangan sampai nanti ada warga kami yang tiba-tiba dianggap melanggar aturan tanpa pernah diberi pemahaman,” ujar Ahmad Sairi.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah Desa dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap kegiatan, mulai dari orientasi, pengukuran, hingga sosialisasi hasil rekonstruksi batas.
“Pemerintah Desa adalah ujung tombak di lapangan. Kalau Desa dilibatkan sejak awal, maka proses akan lebih lancar dan risiko konflik bisa ditekan,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal kegiatan orientasi lapangan yang akan melibatkan perwakilan pemerintah kecamatan, desa, tokoh masyarakat, dan pihak kehutanan, guna memastikan akurasi serta akseptabilitas batas kawasan Tahura Sultan Adam di wilayah Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)