Musyawarah Desa Pemangkih Baru Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2026
TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Tatah Makmur Muhammad Kasyful Anwar, Pambakal beserta Perangkat Desa Pemangkih Baru, BPD,
pendamping desa dan pendamping lokal desa, Babinsa, Bidan Desa, Guru PAUD, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat
Kasyful Anwar menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat dari Undang-Undang Desa yang harus dilaksanakan setiap tahun.
“Melalui RKPDes inilah arah pembangunan desa akan ditentukan, sehingga kita perlu menyusun secara terencana, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah desa ini
menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes TA 2026. Tim tersebut
nantinya bertugas menyusun rancangan RKPDes yang memuat prioritas pembangunan,
program, dan kegiatan desa, baik bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pambakal desa Pemangkih Baru Marjuki menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dalam memastikan proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat terakomodir.
