Dorong Peningkatan Legalitas, DKUMPP Banjar Fasilitasi NIB Pengusaha Mikro Desa Jambu Burung
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha mikro yang ada di Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (18/9/2025) dikuti oleh 35 pengusaha mikro.
Kegiatan ini merupakan Langkah pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha serta meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha, Dimana dengan memiliki NIB pelaku usaha dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap program permodalan, pelatihan hingga peluang kemitraan dengan dunia usaha.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati secara terpisah menyampaikan bahwa dengan memiliki NIB, maka usaha Masyarakat akan terlindungi dan mempunyai peluang untuk berkembang.
Warga sangat antusias mengikuti kegiatan ini, yang mana selain mendapatkan fasilitasi dengan pembuatan NIB di tempat.
“Selain itu warga juga di berikan pemahaman tentang pentingnya NIB dan bagaimana proses pembuatan NIB secara mandiri yang dipaparkan oleh narasumber dari DKUMPP dan DPMPTSP Kabupaten Banjar,” katanya.
