
Kunjungi Satpol PP, Kecamatan Martapura Barat Konsultasi Penegakan Perda Perkada
MARTAPURA, InfoPublik – Kecamatan Martapura Barat melakukan kunjungan konsultasi ke Bidang PPHD Satpol PP Kabupaten Banjar, Kamis (18/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan koordinasi terkait materi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kunjungan ini diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Trantib beserta staf dari Kecamatan Martapura Barat. Mereka disambut baik oleh jajaran Bidang PPHD Satpol PP Kabupaten Banjar.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Kecamatan Martapura Barat.
Kasi Trantib Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi personel di tingkat kecamatan.
"Kami ingin memastikan bahwa penegakan Perda dan Perkada di wilayah kami berjalan sesuai dengan prosedur yang benar dan efektif. Konsultasi ini memberikan wawasan baru yang sangat berharga," ujarnya.
Pihak Satpol PP Kabupaten Banjar juga menyambut baik inisiatif dari Kecamatan Martapura Barat.
Sinergi antara Satpol PP dan pemerintah kecamatan sangat baik. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan dukungan teknis agar penegakan aturan bisa lebih optimal di setiap wilayah
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan penegakan Perda dan Perkada di Kecamatan Martapura Barat akan berjalan lebih tertib, terarah, dan profesional, demi terciptanya lingkungan yang aman dan teratur bagi masyarakat.