
Staf Kecamatan Karang Intan Ikuti Rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD LANGKAR Bulan Agustus Tahun 2025
KARANG INTAN Infopublik– Staf dari Kantor Kecamatan Karang Intan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI dan SIPD LANGKAR) untuk bulan Agustus, yang diselenggarakan di Aula Intan ex. Bapenda Lt 3 BPKPAD Kabupaten Banjar, pada Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan tujuan menyamakan data realisasi anggaran antara SIPD RI (pusat) dan SIPD LANGKAR (lokal), serta memastikan akurasi pelaporan keuangan daerah.
Dari Kecamatan Karang Intan, kegiatan ini diikuti oleh Staf Keuangan dan perwakilan Sub Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Aset.
Di tempat terpisah, Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan konsistensi data antara pusat dan daerah. Dengan adanya SIPD LANGKAR yang kita kelola di tingkat daerah dan SIPD RI yang dikelola oleh Kemendagri, penyamaan data realisasi menjadi krusial untuk laporan yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Hairin Anwari.
Sementara itu, Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan, Adi Ramadhani, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa rekonsiliasi juga menjadi ajang evaluasi dan pembelajaran bagi pengelola keuangan di tingkat kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, kami bisa mengetahui letak perbedaan data dan segera melakukan koreksi. Selain itu, kami juga bisa berdiskusi langsung dengan tim teknis untuk mencari solusi jika ada kendala dalam pelaporan,” jelas Adi Ramadhani.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan tertib administrasi.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)