
Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Hadiri Undangan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah di Aula Mandiri Dinas PUPR
KARANG INTAN Infopublik– Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, menghadiri undangan kegiatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah yang diselenggarakan di Aula Mandiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam rangka penertiban dan percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah, guna memperkuat legalitas aset serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Ulpah Mariani menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengamankan aset negara di wilayah kecamatan.
“Kami di tingkat kecamatan sangat mendukung program sertifikasi ini. Legalitas aset pemerintah harus dijaga, karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ulpah Mariani.
Ia juga menambahkan bahwa pendataan dan penertiban aset tanah milik pemerintah seringkali menemui kendala di lapangan, terutama terkait kelengkapan dokumen dan kejelasan batas wilayah.
“Masih banyak tanah aset yang belum memiliki sertifikat karena kendala administrasi dan kurangnya data pendukung. Oleh karena itu, sinergi antar instansi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, turut dibahas juga teknis pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dari masing-masing kecamatan, serta koordinasi lanjutan dengan BPN dan Dinas terkait.
“Kami siap berkoordinasi aktif dengan pihak-pihak terkait agar proses sertifikasi ini berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran,” tegas Ulpah Mariani di akhir pernyataannya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi teknis serta penyampaian jadwal verifikasi lapangan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)