Dinas Koperasi, UM dan Perindag Banjar Dorong KUD Cintapuridarussalam Aktif Kembali Lewat RAT

Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi, Selasa (16/9/2025).

Pendampingan tersebut menyasar Koperasi Unit Desa (KUD) Cintapuridarussalam, Kecamatan Cintapuri Darussalam, dan dihadiri oleh pengurus serta anggota koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti, menyampaikan bahwa pendampingan ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya bagi koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Tujuan pendampingan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus koperasi dalam tata kelola kelembagaan, serta mendorong koperasi agar melaksanakan RAT secara tertib,” jelas Tuti sapaan akrabnya.

Selain itu, Tuti juga menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi koperasi yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan organisasi.

“RAT merupakan wadah bagi anggota untuk menyampaikan pendapat, menilai kinerja pengurus, sekaligus mengambil keputusan strategis. Kami berharap KUD Cintapuridarussalam segera melaksanakan RAT sehingga koperasi ini bisa kembali aktif dan berkembang,” ucap Tuti.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta akan dilanjutkan dengan pendampingan berikutnya. Dalam kesempatan itu, KUD Cintapuridarussalam juga berkomitmen untuk melaksanakan RAT pada tahun 2025.

“Harapan kami, KUD Cintapuridarussalam dapat kembali aktif dan menjalankan perannya sebagai lembaga ekonomi anggota yang sehat dan berdaya saing,” tutup Tuti.


Komentar