
Dinas Koperasi, UM dan Perindag Banjar Dorong KUD Cintapuridarussalam Aktif Kembali Lewat RAT
Martapura,
InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten
Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan
Koperasi, Selasa (16/9/2025).
Pendampingan
tersebut menyasar Koperasi Unit Desa (KUD) Cintapuridarussalam, Kecamatan
Cintapuri Darussalam, dan dihadiri oleh pengurus serta anggota koperasi.
Kepala
Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati
diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti, menyampaikan bahwa
pendampingan ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya
bagi koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Tujuan
pendampingan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus koperasi
dalam tata kelola kelembagaan, serta mendorong koperasi agar melaksanakan RAT
secara tertib,” jelas Tuti sapaan akrabnya.
Selain
itu, Tuti juga menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi koperasi yang
memiliki peran penting bagi keberlangsungan organisasi.
“RAT
merupakan wadah bagi anggota untuk menyampaikan pendapat, menilai kinerja pengurus,
sekaligus mengambil keputusan strategis. Kami berharap KUD Cintapuridarussalam
segera melaksanakan RAT sehingga koperasi ini bisa kembali aktif dan
berkembang,” ucap Tuti.
Kegiatan
berlangsung dengan tertib dan lancar, serta akan dilanjutkan dengan pendampingan
berikutnya. Dalam kesempatan itu, KUD Cintapuridarussalam juga berkomitmen
untuk melaksanakan RAT pada tahun 2025.
“Harapan
kami, KUD Cintapuridarussalam dapat kembali aktif dan menjalankan perannya
sebagai lembaga ekonomi anggota yang sehat dan berdaya saing,” tutup Tuti.