DKUMPP Sosialisasikan TKDN bagi 30 Pelaku Usaha di Kabupaten Banjar

MARTAPURA, InfoPublik– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Aula DKUMPP Banjar, Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini terdiri dari 30 pelaku usaha yang terdiri dari kecamatan Martapura Kota, Kertak hanyar, Sungai Tabuk, Mataraman, Astambul dan Martapura Timur. Narasumber berasal dari Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru dan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Sosialisasi TKDN ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita meningkatkan daya saing industri dalam negeri, khususnya di Kabupaten Banjar. Sebagaimana kita ketahui, Sertifikat TKDN adalah instrumen penting dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri. Sertifikasi ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku industri lokal, tetapi juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kemandirian industri nasional.

Melalui DKUMPP Kabupaten Banjar sejalan dengan tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Bapak Bupati Banjar dalam rangka upaya peningkatan daya saing produk dalam negeri serta upaya untuk lebih meningkatkan Pemulihan perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar.

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati berharap para pelaku industri di Kabupaten Banjar dapat lebih memahami prosedur dan manfaat dari Sertifikat TKDN. 

"Pengetahuan ini akan menjadi modal berharga bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal kita di pasar nasional maupun internasional dan memberikan pemahaman yang komprehensif serta motivasi kepada para pelaku industri di Kabupaten Banjar untuk segera mengurus Sertifikat TKDN bagi produk mereka," ungkapnya.


Komentar