Pemerintah Kecamatan Karang Intan Fasilitasi Pelaksanaan Tera Ulang Timbangan di Pasar Karang Intan 2025

KARANG INTAN, InfoPublik –  Pemerintah Kecamatan Karang Intan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Tera/Tera Ulang UPTD Pasar Tradisional Angkatan II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Kecamatan Karang Intan dan mendapat sambutan positif dari para pedagang pasar serta masyarakat sekitar, Senin (15/9/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang di pasar tradisional telah sesuai standar dan keakuratannya terjamin, guna melindungi hak konsumen maupun pedagang.

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perdagangan yang adil dan transparan.

 

"Kami dari pihak kecamatan sangat mendukung pelaksanaan tera ulang ini. Kegiatan ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun pembeli. Semoga kegiatan ini terus berkelanjutan demi menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat," ujar H. Pusaro Riyanto.

 

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid, yang turut mengawasi jalannya kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya juga memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 

"Kami mengerahkan petugas untuk membantu pelaksanaan agar berjalan tertib dan aman. Harapan kami, seluruh pedagang bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menertibkan alat timbang mereka secara resmi," kata Nur Rasyid.

 

Salah satu pedagang yang mengikuti kegiatan tera ulang, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini karena memudahkan dirinya untuk mengurus tera timbangan tanpa harus ke kota.

 

"Biasanya kami harus ke Martapura untuk tera timbangan, sekarang difasilitasi di Pasar Tradisional kecamatan jadi lebih hemat waktu dan biaya. Ini sangat membantu pedagang seperti kami,"

ungkap Salah satu pedagang Ikan di Pasar Karang Intan.

 

Pelaksanaan Tera/Tera Ulang ini akan berlangsung selama satu hari, dan diikuti oleh puluhan pedagang dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Karang Intan.

 

Para petugas dari DKUMP2 melakukan pengecekan dan penyesuaian terhadap berbagai jenis timbangan, termasuk timbangan digital dan timbangan bebek.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepercayaan antara penjual dan pembeli serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui praktik perdagangan yang jujur dan tertib hukum. (IP Kab Banjar Brigade/Karang Intan/Hernadi)


Komentar