
DKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional Kecamatan Martapura Barat
MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) Angkatan II Tahun 2025 di Pasar Martapura Barat, Rabu (10/9/2025).
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim petugas tera/tera ulang UTTP dari DKUMPP Kabupaten Banjar yang secara langsung melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap alat-alat yang digunakan para pedagang.
Turut mendampingi jalannya kegiatan, perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Masdinah, yang berperan dalam koordinasi dan pendampingan kepada masyarakat pedagang di lokasi pasar.
Masdinah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan Kegiatan tera ulang ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan perdagangan yang jujur dan adil.
"Dengan alat ukur yang terstandarisasi, baik pedagang maupun konsumen akan merasa dilindungi. Ini juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang hadir langsung ke tengah masyarakat," ucapnya.
Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan DKUMPP Titin Hartati mengatakan kegiatan tera ulang ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kepastian hukum baik bagi pedagang maupun konsumen.
"Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam setiap transaksi dagang," ujarnya.
Kegiatan Tera Ulang UTTP Angkatan II ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pedagang yang menggunakan alat ukur, takar, dan timbang di Pasar Martapura Barat.
"Para pedagang diimbau untuk secara aktif berpartisipasi dan memanfaatkan layanan ini secara cuma-cuma untuk memastikan alat usaha mereka layak dan sesuai dengan standar," pungkasnya.