Bina Kelompok Inklusif Karang Intan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindag Berkolaborasi dengan Pegadaian

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan terhadap Pengusaha Mikro yang tergabung dalam Kelompok Inklusif di Kecamatan Karang Intan, Selasa (9/9/2025).

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati di tempat terpisah menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk membina para pengusaha mikro daerah agar lebih maju dan berdaya saing.
"Fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan bagi Pengusaha Mikro dalam kelompok inklusif sangat penting agar mereka dapat memiliki wawasan yang lebih luas dalam hal kewirausahaan serta diharapkan akan lebih maju dan mampu bersaing dengan produk-produk dari luar daerah lainnya.", ungkap Made. 

Pada kegiatan ini DKUMPP Banjar berkolaborasi dengan Pegadaian Cabang Banjarbaru. Muhammad Amin Al-Kautsar selaku perwakilannya menyampaikan produk-produk pegadaian pada kesempatan ini.
"Kehadiran kami kali ini adalah untuk bekerja sama membantu Bapa Ibu sekalian. Kami menyediakan beberapa produk pegadaian sebagai solusi keuangan terutama bagi para pengusaha mikro. Produk kami diantaranya adalah tabungan emas, kredit kendaraan dengan bunga sangat rendah hanya 1,15%, kemudian yang paling vital adalah masalah permodalan. Khusus ini, kami merekomendasikan Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang sangat aman dan dapat membantu Bapa Ibu untuk menambah modal usaha, bunganya juga hanya 6% sangat rendah sekali, sehingga tidak terlalu membebani pian, pelunasannya juga dapat dicicil sesuai waktu yang kita sepakati," jelas Amin.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro DKUMPP Banjar Rosita Enani menambahkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Banjar juga telah menyediakan fasilitasi permodalan berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat Maju, Mandiri, Agamis atau biasa disebut Kurma Manis.
"Kurma Manis ini bebas bunga berkisar 5 - 10 juta rupiah. Kisaran 5 juta tidak perlu agunan, sementara di atas 5 sampai 10 juta pakai agunan. Syaratnya sangat mudah diantaranya fotokopi KTP, NIB, foto peminjam dan tempat usaha minimal 6 bulan berjalan. Pian-pian jangan khawatir, privasi aman daripada pinjam dana lewat rentenir. Ulun harap dengan fasilitasi pinjaman ini dapat membantu Bapa Ibu sekalian untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya,” tutup Rosita.


Komentar