DKPP Banjar Dorong Masyarakat Simpang Warga Produksi Pengolahan Hasil Perikanan

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh Aluh, Kamis (4/9/2025).

Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) dan PIRT, dikarenakan jarak yang jauh dan tidak selesai satu hari menjadikan masyarakat pengolahan ikan mempunyai ijin masih sedikit 

Pambakal Simpang Warga Abdul Hakim mengharapkan agar kiranya dibantu pembuatan NIB dan masyarakat pengolah ikan bisa mempunyai ijin yang sah dalam produksi olahan ikan.

Sementara itu, Plt. Pengawasan Sumberdaya Perikanan Irwan  mengatakan kesiapannya mendampingi dalam penginputan data pada system OSS sehingga nantinya masyarakat pengolahan perikanan akan mempunyai NIB.

Sedangkan Kahairuddin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel memaparkan materi di antaranya tempat produksi, jaminan mutu, kemasan produk dan daya saing produk.

"Beberapa produk olahan udang dan kepiting seperti pempek udang, nugget udang, dendeng udang, dimsum, keripik dan amplang kepiting. Dan Kecamatan Aluh Aluh mempunyai sumber daya tersebut, potensi olahan ikan laut sangat menjadi jaminan meningkatkan perekonomian di daerah," terangnya. (nd/dkpp) 


Komentar