
Dinas Koperasi UM dan Perindag Banjar Dorong Koperasi Mahasiswa Karya Amanah Laksanakan RAT
Martapura,
InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten
Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan
Koperasi kepada Koperasi Mahasiswa Karya Amanah di Martapura, Kamis (9/9/2025).
Kegiatan
ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus koperasi dalam tata
kelola kelembagaan, serta mendorong koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) secara tertib. Kegiatan ini juga mencakup aspek legalitas badan hukum,
izin usaha, anggaran dasar, keanggotaan, hingga kelengkapan organisasi.
Kepala
Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili
Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi menegaskan pentingnya
kegiatan ini dalam mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan koperasi di
Kabupaten Banjar.
“Pendampingan
ini sangat penting agar koperasi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan
manfaat nyata bagi anggotanya. Kami mendorong setiap koperasi untuk
melaksanakan RAT secara tertib, melengkapi legalitas dan izin, serta memperkuat
kelembagaan agar koperasi semakin maju dan berdaya saing,” ujar Furqon.
Dalam
sesi kegiatan, pengurus Koperasi Mahasiswa Karya Amanah diajak diskusi mengenai
kendala pelaksanaan RAT serta menerima motivasi dan pendampingan agar dapat
melaksanakan RAT pada tahun 2025.
Kegiatan
berlangsung tertib dan lancar, melalui kegiatan ini diharapkan Koperasi
Mahasiswa Karya Amanah dapat segera menyelenggarakan RAT dan menerapkan tata
kelola yang baik serta patuh terhadap regulasi., sekaligus mencerminkan
komitmen pemerintah bersama koperasi untuk memperkuat peran koperasi dalam
perekonomian masyarakat.