Camat Karang Intan menghadiri Rapat Kumsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

KARANG INTAN Infopublik— Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menghadiri undangan Rapat Konsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura yang diselenggarakan pada Kamis (4/9/2025) di Grand Qin Hotel, Banjarbaru


Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR sebagai pedoman pembangunan kawasan perkotaan ke depan.


Rapat konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Akademisi, tokoh Masyarakat, serta pelaku usaha, dengan tujuan menjaring masukan dan aspirasi guna memperkuat substansi RDTR yang tengah disusun.


Dalam kesempatan tersebut, Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif berbagai pihak dalam proses perencanaan tata ruang.


“Kami menyambut baik pelaksanaan Rapat Konsultasi Publik ini sebagai forum terbuka untuk menyelaraskan visi pembangunan wilayah, khususnya di kawasan yang bersinggungan langsung dengan Kecamatan Karang Intan,” ujarnya.


Lebih lanjut, H. Pusaro Riyanto menegaskan pentingnya RDTR sebagai landasan hukum dan teknis dalam pengendalian pemanfaatan ruang.


“RDTR bukan hanya dokumen teknis, tetapi juga instrumen strategis untuk menciptakan kawasan perkotaan yang tertata, produktif, dan berkelanjutan. Kami di tingkat kecamatan siap mendukung implementasinya,” tegasnya.


Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan dan pelaksanaan rencana ini agar kebijakan tata ruang dapat berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.


“Keterlibatan publik sangat krusial. Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian integral dalam penyusunan RDTR agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.


Rapat Konsultasi Publik KP 1 ini merupakan tahapan awal yang akan dilanjutkan dengan kajian teknis lebih mendalam dan uji publik lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi melalui peraturan Daerah.


Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura dapat rampung sesuai jadwal dan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah hingga tahun tahun mendatang.

(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar