Sosialisasi Pengawasan Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan di Aluh Aluh

ALUH ALUH, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya keamanan pangan dan kelayakan produk perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan, di Kantor Desa Simpang Warga, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, pedagang ikan, pengelola pasar ikan, serta perwakilan instansi terkait. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi, standar mutu, serta pentingnya pengawasan dalam rantai distribusi produk perikanan. 

Camat Aluh Aluh Aditya Yudi Dharma, mengatakan sosialisasi pengawasan usaha Pemasaran Hasil Perikanan/ Pengolahan hasil perikanan Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  (DKPP) Kabupaten Banjar.

"Kepada masyarakat terkait tata cara pembuatan dan pengurusan perijinan produk-produk olahan desa agar dapat memperoleh NIB, PIRT dan kelengkapan lainnya, sehingga produk-produk olahan tersebut kedepannya bisa dipasarkan di toko-toko  retail modern maupun tempat lainnya di luar wilayah desa Simpang warga," ujarnya.

Masyarakat sangat antusias dan berharap kegiatan sosialisasi seperti ini berkelanjutan. Pengawasan terhadap usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan sangat penting untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan memenuhi standar mutu yang berlaku.


Komentar