
Kecamatan Martapura Barat ikuti Rekonsiliasi Data Belanja Jasa Tenaga Kontrak
MARTAPURA, InfoPublik — Kecamatan Martapura Barat mengikuti rekonsiliasi data belanja jasa tenaga kontrak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Rabu (3/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg), Staf Umpeg, serta Staf Perencana Ahli Pertama. Kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan kesesuaian data belanja jasa tenaga kontrak yang ada di Kecamatan Martapura Barat dengan data yang tercatat di BPKPAD.
Kasubag Umpeg Kecamatan Martapura Barat Nurul Aida menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat baik dan bermanfaat, karena menjadi sarana penyamaan persepsi sekaligus memastikan data belanja jasa tenaga kontrak di setiap SKPD dapat terintegrasi dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku
Partisipasi aktif Kecamatan Martapura Barat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang transparan.
"Diharapkan, hasil dari rekonsiliasi ini akan memberikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banjar," tutupnya.