DKUMPP Serahkan 24 Sertifikat HKI Kepada Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Banjar

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Banjar.

Sebanyak 24 sertifikat diserahkan langsung Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati didampingi Kabid Usaha Mikro Rudy Mulyadi dan Kasi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro dan Kewirausahaan (PKUMK) Zikri Firdaus, di Aula DKUMPP Banjar, Martapura, Selasa (2/9/2025).

"Fasilitasi Sertifikasi HKI ini untuk memberikan naungan hukum bagi UMKM Kabupaten Banjar yang dapat melindungi merek yang mereka miliki terhadap penyalahgunaan dan pemalsuan dari orang-orang tidak bertanggungjawab," ujar Made.

Made berharap dengan adanya fasilitasi pengajuan HKI dari DKUMPP untuk para pelaku usaha mikro ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha mikro yang lain untuk segera mendaftarkan hak Merek ataupun Hak Cipta miliknya.


Komentar