
Ikuti Sosialisasi IPA, Karang Intan Siap Optimalkan Kualitas Pengelolaan Aset
KARANG INTAN InfoPublik — Kecamatan Karang Intan menghadiri Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang diselenggarakan di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola barang dan aset dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset pemerintah Daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami indikator indikator penilaian dalam pengelolaan aset Daerah, guna mendukung terciptanya sistem pengelolaan aset yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan terhadap para pengelola barang di lingkungan pemerintah Kecamatan.
“Indeks Pengelolaan Aset adalah alat ukur yang akan menjadi rujukan kita dalam melihat seberapa baik aset Kecamatan dikelola. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pengurus barang kecamatan Karang Intan bisa lebih memahami perannya dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset secara menyeluruh,” ujar Hairin Anwari ditempat terpisah.
Sementara itu, Estiningtyas Kusumawardani sebagai Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan administratif dalam mengelola aset.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam membantu kami memahami indikator penilaian dalam IPA. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa lebih optimal dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan terhadap aset yang ada di kecamatan,” ungkap Estiningtyas Kusumawardani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset di Kecamatan Karang Intan, dan seluruh wilayah Kabupaten Banjar, dapat semakin tertata dan profesional, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)