
Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang PKMSD melaksanakan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar Masa Bakti 2025-2030, bertempat di TreePark Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (20/8/2025)
Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar dihadiri oleh 310 peserta di 20 Kecamatan, 277 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Banjar.
Kegiatan dibuka langsung Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar Hj. Nurgita Tiyas didampingi Plt. Kadis DPMD Banjar Muhammad Hafizh Anshari sekaligus Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar dan Farida Ariyati selaku Sekretariat Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar.
Nurgita Tiyas mengutarakan bahwa Pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah untuk Ibu-Ibu sekalian dalam memajukan Posyandu di wilayah masing-masing.
"Pembangunan Kabupaten Banjar hanya dapat berhasil apabila melibatkan seluruh komponen Masyarakat dan akan lebih mudah tercapai jika setiap unsur bergerak Bersama, termasuk melalui keberadaan Posyandu yang telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat," ujar Nurgita.
Menurut Nurgita, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang Kesehatan. Lebih dari itu, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM, yakni bidang Pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan Masyarakat, dan sosial. Ketentuan terkait SPM juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
"Untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Banjar telah membentuk Tim Pembina Posyandu dari Tingkat Kabupaten hingga Tingkat Desa. Pemkab Banjar telah menerbitkan Instruksi Bupati Banjar tentang Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dalam melayani Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Wilayah Kabupaten Banjar," jelasnya.
Nurgita berharap kegiatan dapat meningkatkan komitmen dan tanggung jawab serta meningkatkan kapasitas Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Tugas besar kita adalah menjadikan Posyandu sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang merupakan penjabaran dari RPJMN. Peran Posyandu menjadi semakin strategis, kita ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di tingkat Desa dan Kelurahan, benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya Posyandu," pungkasnya. (Brigade DPMD/AnnaM)