
UJIAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT DESA JINGAH HABANG ILIR BERLANGSUNG LANCAR
KARANG INTAN Unfopublik— Pemerintah Desa Jingah Habang Ilir, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, melaksanakan tahapan ujian penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa pada hari Rabu, (13/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa Kaur Pelayanan dan Umum yang berlangsung secara terbuka dan transparan.
Ujian dilaksanakan di Balai Desa Jingah Habang Ilir dan diikuti oleh 5 (Lima) peserta yang telah lolos seleksi administrasi sebelumnya.
Pelaksanaan ujian mencakup tes tertulis dengan materi seputar pemerintahan Desa, pengetahuan umum, serta kemampuan dasar administrasi dan teknologi informasi.
Kepala Desa Jingah Habang Ilir Syamsuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan terpilihnya calon perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel, harapan kami, perangkat Desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi kemajuan Desa Jingah Habang Ilir,” ujar beliau.
Ujian diawasi langsung oleh tim penguji yang terdiri dari unsur kecamatan, akademisi, serta tokoh masyarakat, guna menjaga netralitas dan integritas dalam proses seleksi.
Hasil dari ujian ini akan diumumkan secara resmi setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh panitia penjaringan.
Calon yang memperoleh nilai tertinggi dan memenuhi semua kriteria akan ditetapkan sebagai perangkat Desa Kaur Pelayanan dan Umum yang baru.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal seiring dengan terisinya posisi perangkat Desa sebagai Kaur Pelayanan dan Umum yang selama ini kosong.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)