DPMD Banjar Dorong TP Posyandu di 277 Desa Dengan Bimtek 6 SPM

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu 6 (Enam) Standar Pelayanan Minimal se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 bertempat di Aula KH. Kasyful Anwar Dinas Pendidikan, Sabtu (9/8/2025).

Peserta Bimtek Posyandu 6 SPM ini terdiri dari Ketua TP Posyandu di 277 Desa dan di 20 Kecamatan serta para Kader Posyandu yang berada di lingkup Kabupaten Banjar.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang lebih luas peran dan fungsinya. Posyandu 6 SPM adalah inovasi pengembangan posyandu yang memperluas cakupan layanannya, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. 

Plt. Kepala DPMD Banjar Hafizh Anshari diwakili Kabid PKMSD Farida Ariyati mengatakan tujuan 6 SPM untuk menjadikan posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif, memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan RW. 

Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari posyandu konvensional yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Posyandu ini mengintegrasikan layanan dari 6 bidang SPM, yaitu :

1.      Bidang Pendidikan, yang mencakup penyuluhan tentang pendidikan anak usia dini, bantuan alat tulis, atau rehabilitasi fasilitas pendidikan.

2.      Bidang Kesehatan, yang Meliputi pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini masalah kesehatan.

3.      Bidang Pekerjaan Umum, yang berupa perbaikan jalan, penyediaan air bersih, atau program sanitasi lingkungan.

4.      Bidang Perumahan Rakyat, dapat berupa bantuan pembangunan rumah layak huni atau perbaikan rumah tidak layak huni.

5.      Bidang Sosial yang Mencakup bantuan sosial bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.

6.      Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) yang berupa bantuan alat pemadam kebakaran, penyuluhan keamanan, atau kegiatan ronda malam.

"Diharapkan Posyandu 6 SPM dapat berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terpadu dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di desa," tutup Farida. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar