
DPMD Banjar Laksanakan Bimtek Posyandu 6 SPM
Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan
Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Posyandu 6
(Enam) Standar Pelayanan Minimal se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 bertempat di
Aula KH. Kasyful Anwar Dinas Pendidikan, Sabtu (9/8/2025).
Berdasarkan
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi lembaga
kemasyarakatan desa/kelurahan yang lebih luas peran dan fungsinya. Posyandu 6
SPM adalah inovasi pengembangan posyandu yang memperluas cakupan
layanannya, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga
mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) lainnya, yaitu pendidikan,
pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum,
dan perlindungan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan posyandu
sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif, memenuhi berbagai
kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan RW. Peserta kegiatan
Bimbingan Teknis Posyandu 6 (Enam) SPM ini adalah Ketua TP Posyandu di 277 Desa
dan di 20 Kecamatan serta para Kader Posyandu yang berada di lingkup Kabupaten
Banjar.
Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari posyandu
konvensional yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Posyandu ini
mengintegrasikan layanan dari 6 bidang SPM, yaitu :
1.
Bidang
Pendidikan, yang mencakup penyuluhan tentang pendidikan anak usia dini,
bantuan alat tulis, atau rehabilitasi fasilitas pendidikan;
2.
Bidang
Kesehatan, yang Meliputi pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu
hamil, imunisasi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini masalah kesehatan;
3.
Bidang
Pekerjaan Umum, yang berupa perbaikan jalan, penyediaan air bersih, atau
program sanitasi lingkungan;
4.
Bidang
Perumahan Rakyat, dapat berupa bantuan pembangunan rumah layak huni atau
perbaikan rumah tidak layak huni;
5.
Bidang
Sosial yang Mencakup bantuan sosial bagi masyarakat miskin, penyandang
disabilitas, atau kelompok rentan lainnya;
6.
Bidang
Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum
Linmas) yang berupa bantuan alat pemadam kebakaran, penyuluhan keamanan,
atau kegiatan ronda malam.
Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Posyandu 6 (Enam)
SPM ini adalah untuk menjadikan posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih
komprehensif dan inklusif, memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat
kelurahan dan RW untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan
Posyandu, serta mengoptimalkan peran Posyandu dalam memenuhi berbagai kebutuhan
dasar masyarakat, tidak hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan
umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.
Plt. Kadis PMD Hafizh Anshari yang diwakili oleh Kabid PKMSD Farida Ariyati pada sambutannya menyampaikan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu dan Kader Posyandu di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Banjar "agar Posyandu 6 SPM dapat berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terpadu dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di desa", tutup Farida.
BrigadeDPMD/AnnaM