DPMD Banjar Laksanakan Bimtek Posyandu 6 SPM

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Posyandu 6 (Enam) Standar Pelayanan Minimal se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 bertempat di Aula KH. Kasyful Anwar Dinas Pendidikan, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang lebih luas peran dan fungsinya. Posyandu 6 SPM adalah inovasi pengembangan posyandu yang memperluas cakupan layanannya, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif, memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan RW. Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Posyandu 6 (Enam) SPM ini adalah Ketua TP Posyandu di 277 Desa dan di 20 Kecamatan serta para Kader Posyandu yang berada di lingkup Kabupaten Banjar.

Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari posyandu konvensional yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Posyandu ini mengintegrasikan layanan dari 6 bidang SPM, yaitu :

1.      Bidang Pendidikan, yang mencakup penyuluhan tentang pendidikan anak usia dini, bantuan alat tulis, atau rehabilitasi fasilitas pendidikan;

2.      Bidang Kesehatan, yang Meliputi pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini masalah kesehatan;

3.      Bidang Pekerjaan Umum, yang berupa perbaikan jalan, penyediaan air bersih, atau program sanitasi lingkungan;

4.      Bidang Perumahan Rakyat, dapat berupa bantuan pembangunan rumah layak huni atau perbaikan rumah tidak layak huni;

5.      Bidang Sosial yang Mencakup bantuan sosial bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya;

6.      Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) yang berupa bantuan alat pemadam kebakaran, penyuluhan keamanan, atau kegiatan ronda malam.

Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Posyandu 6 (Enam) SPM ini adalah untuk menjadikan posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif, memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan RW untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan Posyandu, serta mengoptimalkan peran Posyandu dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial. 

Plt. Kadis PMD Hafizh Anshari yang diwakili oleh Kabid PKMSD Farida Ariyati pada sambutannya menyampaikan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu dan Kader Posyandu di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Banjar "agar Posyandu 6 SPM dapat berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terpadu dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di desa", tutup Farida.

BrigadeDPMD/AnnaM



Komentar