
SOSIALISASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA TAHUN 2025
Martapura Barat, 8 Agustus
2025 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB Tahun
2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat dan dihadiri
oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Jasa Raharja,
Samsat UPT Martapura, serta Satlantas Polres Banjar
Kecamatan Martapura Barat
diwakili Kasi Trantib Imam Sofiar menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat
mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Sosialisasi ini merupakan
upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar
dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan menghindari sanksi
administrasi
Perwakilan BPKAD Kabupaten
Banjar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan
kepatuhan pajak dan transparansi dalam pelayanan publik. "Dengan pemahaman
yang baik, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu
dan menghindari sanksi administrasi
Narasumber dari Jasa Raharja
memaparkan peran lembaganya dalam penanganan klaim asuransi kecelakaan lalu
lintas, sementara perwakilan Samsat UPT Martapura menjelaskan mekanisme
pembayaran PKB dan BBNKB, termasuk fitur terbaru dalam layanan online untuk
memudahkan proses administrasi
Diharapkan melalui kegiatan
ini, masyarakat Kabupaten Banjar dapat lebih memahami hak dan kewajibannya
dalam hal perpajakan kendaraan bermotor, sehingga mampu mendukung peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terciptanya pelayanan yang lebih efisien dan
transparan