
PEMERINTAH KECAMATAN KARANG INTAN GELAR LAYANAN ADMINDUK TERPADU
KARANG INTAN Infopublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Berbagai jenis layanan Adminduk yang tersedia dalam kegiatan ini antara lain, pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Perceraian, serta layanan pindah datang dan pindah keluar domisili.
Di tempat lain Camat Karang Intan, H Pusaro Riyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak kecamatan dan Dukcapil dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk membantu warga memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.
Pelayanan ini disambut antusias oleh warga yang sejak pagi sudah berdatangan ke aula kecamatan.
Salah satu warga Loktangga Kecamatan Karang Intan, Nadiatun Nisa, menyampaikan rasa syukur karena kini tidak perlu jauh jauh datang ke Martapura untuk mengurus Kartu Keluarga.
“Pelayanan seperti ini sangat membantu. Semoga bisa rutin diadakan,” katanya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Karang Intan semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, serta aktif dalam melakukan pencatatan dan pembaruan data kependudukan mereka.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)