
Monitoring dan Evaluasi Keuangan serta Administrasi di Desa Pandan Sari
Pandan Sari, 5 Agustus 2025 – Pemerintah
Kecamatan Tatah Makmur melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa serta
pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Pandan Sari. Kegiatan
ini juga dirangkai dengan pembinaan
pemerintahan dan administrasi desa, sebagai bagian dari upaya
peningkatan kapasitas serta tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan
desa serta mengevaluasi kinerja aparat desa.
Kegiatan dilaksanakan
di Kantor Desa Pandan Sari dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Tatah
Makmur,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,Pambakal beserta perangkat
desa Pandan Sari. Tim pembina dari Kecamatan Tatah Makmur memberikan arahan,
bimbingan teknis, serta melakukan evaluasi langsung terhadap dokumen
administrasi dan pelaksanaan APBDes.
Dalam sambutannya, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur Muhammad Kasful Anwar
menyampaikan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan desa. "Penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan sesuai aturan dan
rencana kerja yang telah tertuang dalam APBDes. Monitoring dan evaluasi ini
dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun penyimpangan dalam
pelaksanaan kegiatan desa," ujarnya.
Selain itu,
dilakukan juga pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi pemerintahan desa,
seperti buku agenda, surat masuk dan keluar, register penduduk, serta dokumen
pertanggungjawaban kegiatan. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, Desa
Pandan Sari dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dan
pengelolaan keuangan desa secara profesional dan transparan.