
Kecamatan Karang Intan Gelar Expose Tindak Lanjut Hasil Monev APBDes 2025.
KARANG INTAN InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan
menggelar kegiatan expose tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, bertempat di Aula
Kantor Camat Karang Intan, Selasa (5/8/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris
Desa, Pendamping Desa, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati.
Dalam sambutannya Eka Yusnitawati menegaskan bahwa kegiatan
expose ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya rutinitas
administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa
perencanaan dan pelaksanaan APBDes berjalan efektif dan tepat sasaran. Kami
mendorong Desa-Desa untuk menindaklanjuti catatan evaluasi secara konkret,”
ujarnya.
Dari hasil monitoring yang dilakukan pada triwulan pertama
dan kedua tahun anggaran 2025 ditemukan beberapa hal yang menjadi perhatian,
antara lain, Masih terdapat Desa yang belum maksimal dalam pelaporan
realisasi APBDes sesuai ketentuan waktu. Beberapa kegiatan fisik belum
terealisasi sesuai rencana kerja tahunan. Ditemukan ketidaksesuaian antara RAB
dan pelaksanaan di lapangan pada sebagian kecil kegiatan infrastruktur.
Namun demikian, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Karang
Intan juga mengapresiasi Desa-Desa yang telah menunjukkan perbaikan signifikan
dalam penataan administrasi keuangan Desa dan pelaksanaan program prioritas
nasional seperti penanganan stunting dan penguatan ketahanan pangan.
Dalam expose ini, masing-masing desa diberikan kesempatan
untuk memaparkan tindak lanjut yang telah dilakukan serta strategi perbaikan ke
depan.
Tim evaluasi kecamatan juga memberikan rekomendasi perbaikan
yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa, terutama dalam hal
peningkatan kapasitas SDM aparatur desa dan optimalisasi Sistem Keuangan Desa
(Siskeudes).
Kegiatan expose ini ditutup dengan penandatanganan berita
acara hasil monev dan komitmen bersama antara kecamatan dan pemerintah desa
untuk menyelesaikan tindak lanjut sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Karang
Intan berharap seluruh desa di wilayahnya dapat meningkatkan kualitas tata
kelola APBDes, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan
berkeadilan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)