
Rakor Kesiapsiagaan Karhutla, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan
BANJARBARU, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025, di Gedung KH Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/8/2025) pagi.
Rakor dibuka resmi Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, bersama 12 pimpinan daerah kabupaten/kota se-Kalsel. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Polri, tenaga ahli gubernur, relawan, dan pegiat karhutla dari berbagai daerah.
Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Agustus 2025, terutama di wilayah barat Kalimantan Selatan.
“Rakor ini menjadi momen strategis untuk memperkuat koordinasi menghadapi ancaman karhutla dan dampaknya seperti kabut asap, kekeringan, serta penurunan kualitas udara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil monitoring curah hujan dan Hari Tanpa Hujan (HTH) pada Juli 2025 menunjukkan bahwa Kalsel telah memasuki musim kemarau. HTH di sebagian besar wilayah berada pada kategori Sangat Pendek hingga Menengah, bahkan beberapa titik menunjukkan kategori Panjang.
“Wilayah dengan HTH lebih dari lima hari kini masuk zona rawan karhutla. Pemerintah daerah diminta memperketat pemantauan hotspot dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar,” tegasnya.
Selain mengantisipasi karhutla, Muhidin juga menekankan perlunya pengelolaan sumber daya air selama musim kemarau. Masyarakat diminta menghemat penggunaan air, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber air alternatif seperti embung, sumur resapan, dan penampungan air hujan untuk mengurangi risiko krisis air bersih.
Dampak lain yang diantisipasi adalah kabut asap yang berpotensi menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan menangani bencana karhutla secara terpadu dan berkelanjutan. (Media Center Banjar/Puad/Paris)