
Musdes Sungai Arfat Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
KARANG INTAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sungai Arfat dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, perangkat Desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta dari Tim Kecamatan Karang Intan.
Musdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan menyepakati program prioritas Pembangunan Desa tahun 2026 yang disesuaikan dengan visi-misi Desa dan kebutuhan riil Masyarakat.
Kepala Desa Sungai Arfat, H. Normarliansyah dalam sambutannya menyampaikan musdes ini adalah momen penting dalam Pembangunan Desa secara partisipatif, kami berharap hasil dari Musdes ini benar-benar mencerminkan kebutuhan Masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Sungai Arfat.
"Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjalankan hasil musyawarah ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Senada apa yang disampaikan Kepala Desa Sungai Arfat, Ketua BPD Sungai Arfat Nasrudin mengatakan bagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan Desa, kami dari BPD mendukung penuh proses penyusunan RKPDes yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, kami juga akan terus mengawal setiap tahapan agar program yang dihasilkan dapat direalisasikan dengan tepat sasaran.
Sedangkan dari Tim Kecamatan Karang Intan mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Sungai Arfat dalam Musdes ini. Penyusunan RKPDes adalah tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan Desa.
"Kami dari pihak Tim kecamatan akan terus memberikan pendampingan agar proses ini berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014," katanya
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari Tim Kecamatan Karang Intan. Hasil dari Musdes ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dituangkan dalam APBDes tahun berjalan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)