Perkuat Sistem Perencanaan, Kecamatan Karang Intan Ikuti Rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD Langkar

MARTAPURA, InfoPublik — Dalam rangka memperkuat integrasi dan akurasi sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, staf dari Subbagian Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan Adi Rahmadhani, mengikuti kegiatan rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD Langkar yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Kamis (24/7/2025) Siang.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data perencanaan dan penganggaran dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan dan Desa, agar sesuai dengan sistem informasi Pemerintah Daerah yang berlaku secara Nasional dan Lokal.

Di tempat lain, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan ini.

“Rekonsiliasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki data yang masih belum sinkron, khususnya antara SIPD RI sebagai sistem Nasional dan SIPD Langkar milik Kabupaten Banjar, ini sangat berdampak pada efektivitas perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran di Kecamatan dan Desa, saya berharap dengan adanya kegiatan ini, pelayanan terhadap Masyarakat semakin optimal dan transparan," ucap Hairin.

Dengan partisipasi aktif dari para pemegang peran di bidang perencanaan keuangan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat prinsip tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dan berbasis data valid. 

Peserta juga mendapat pembaruan teknis dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem yang telah berjalan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar