
Camat Karang Intan Hadiri Rapat Pembahasan Batas Wilayah dan Identifikasi Hak Pihak Ketiga di Banjarbaru
KARANG INTAN Infopublik— Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menghadiri rapat penting terkait hasil pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga yang berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyelesaian dan penataan batas wilayah administratif serta kepemilikan lahan antarunit pemerintahan, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unsur Pemerintah kabupaten, instansi teknis, serta pemangku kepentingan yang terkait dengan batas wilayah, tujuannya adalah memperjelas status dan posisi lahan untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam keterangannya, H. Pusaro Riyanto menyampaikan komitmen Kecamatan Karang Intan dalam mendukung upaya penataan batas wilayah yang transparan dan berbasis data.
"Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap proses verifikasi yang melibatkan hak-hak pihak ketiga. Ini adalah bentuk sinergi lintas sektor untuk menjamin kepastian hukum atas wilayah desa dan mendorong tertib administrasi pemerintahan,” ujar Beliau.
Rapat ini juga membahas tindak lanjut hasil pemancangan batas yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk identifikasi potensi tumpang-tindih klaim lahan oleh masyarakat atau pihak lain.
Diharapkan, hasil rapat ini menjadi dasar valid untuk langkah teknis berikutnya seperti pemetaan dan penetapan batas definitif.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)