
DPMD Fasilitasi Pemdes Pemanfaatan TTG dalam Musdes Penetapan Klaster Inovasi Desa
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Fasilitasi Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan TTG dalam Musyawarah Desa Penetapan Klaster Inovasi Desa, di Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (16/7/2025).
Terkait kegiatan Penetapan Klaster Inovasi Desa ini DPMD melalui Kasi Pengembangan Kemitraan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan, Setia Gunawan mengatakan bahwa latar belakang Desa Kahelaan ditetapkan sebagai Klaster Inovasi Desa di Kabupaten Banjar.
"Karena Desa Kahelaan baru saja menjadi pemenang Lomba TTG Tingkat Provinsi Kalsel dan juga mempunyai Posyantek yang aktif yang diharapkan dapat mendukung program Klaster Inovasi Desa ini," lanjut Gunawan.
Gunawan juga menjelaskan salah satu tujuan dari Klaster Inovasi Desa ini adalah mendorong desa menjadi motor inovasi desa bukan sekedar penerima program saja.
"Diharapkan melalui Posyantek menjadi salah satu unit usaha BumDes sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui usaha perbengkelan yang dikelola Posyantek ini. Posyantek juga menjadi wadah untuk penyaluran bakat generasi muda dalam bidang inovasi dan teknologi dan bisa menjadi jembatan antara kreativitas anak muda dan kebutuhan masyarakat lokal akan solusi teknologi yang praktis dan berkelanjutan," jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kasi dan Staf Bidang EKKP, Pambakal beserta Aparat Desa Kahelaan, BPD Kahelaan, Posyantek Desa Kahelaan, Pendamping Desa Kahelaan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga Tokoh Masyarakat Desa Kahelaan. (BrigadeDPMD/AnnaM)