
145 Kaur Keuangan di Kabupaten Banjar Ikuti Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2025, di Hotel Delima Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (15/7/2025).
Bimtek ini diikuti 145 Kaur Keuangan Desa di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan dari tanggal 15-16 Juli 2025.
Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin mengatakan Kaur Keuangan selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan pelaksana tugas kebendaharaan memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis sebagai salah seorang Perangkat Desa yang membantu Pambakal dalam pelaksanaan Pemerintah Desa.
"Kami mengingatkan bahwa tugas Kaur Keuangan juga bertanggungjawab terhadap SPJ belanja APBDes, baik SPJ belanja Peningkatan Kapasitas Pambakal dan Perangkat maupun belanja pengadaan barang/jasa melalui dana ADD dan DD serta belanja lainnya," ujarnya.
Syahrial mengimbau periksa kembali kelengkapan dukungan SPJ-SPJ tahun lalu agar tidak terjadi permasalahan kalau ada pemeriksaan. Desa bisa meminta bantuan Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke Desa masing-masing sesuai tugas tugas Camat selaku salah satu pengawas dan pembina keuangan Desa.
Kabid Keuangan dan Aset Desa Eddy Jaya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek ini sebagai upaya penguatan implementasi Transaksi Non Tunai Desa, terutama dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan Desa.
"Disamping itu kegiatan ini juga bertujuan agar Kaur Keuangan Desa mengetahui tentang rambu-rambu dan aturan yang harus ditaati serta mengerti tugas pokok dan fungsinya, sehingga mampu meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa," jelas Eddy.
Eddy menambahkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Koordinator Funding Bank Kalsel dan IT Bank Kalsel, Kasubbid Pendataan, Pendaftaran dan Validasi Objek Pendapatan BPKPAD Banjar dan Narasumber Intern DPMD Banjar. (BrigadeDPMD/AnnaM)