
Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor Bansos, Bahas Pengurangan Data PKH 2025
KARANG INTAN Infopublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar rapat koordinasi (rakor) program bantuan sosial (bansos) bertempat di aula kantor kecamatan, yang dihadiri oleh perwakilan Desa, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat.
Agenda utama rakor adalah menyamakan persepsi terkait rencana penghapusan/pengurangan data Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 sebagai bagian dari pembaruan data penerima bansos.Rabu (16/7/2025).
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyikapi dinamika program PKH.
“Kita perlu bersama-sama menjaga transparansi dan keadilan dalam pendataan, agar bansos benar-benar menyasar keluarga yang layak menerima,” ujar H. Pusaro Riyanto sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan sosial Kecamatan Karang Intan, Mahrur Ruyani, menjelaskan bahwa proses penghapusan atau pengurangan data PKH tahun 2025 dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.
“Kami mendorong agar Desa aktif melakukan verifikasi dan validasi data agar tidak terjadi ketimpangan, ini bukan penghapusan sepihak, melainkan penyelarasan data sesuai regulasi baru,” jelasnya.
Koordinator PKH Kabupaten sebagai narasumber Sri Nurlena memaparkan, dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, penting bagi kita semua pemerintah, pendamping sosial, dan masyarakat untuk memahami proses penghapusan/pengurangan data penerima PKH sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial.
Tujuan Pengurangan Data adalah untuk, meningkatkan ketepatan sasaran, Agar bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, Menyesuaikan dengan kondisi terkini Ada penerima yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria, menghindari duplikasi, Validasi data mencegah penerima ganda atau yang tidak layak.ungapnya
Berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah Desa dalam proses peninjauan, sesuai dengan regulasi nasional dan pedoman teknis dari Kementerian Sosial.tambah beliau
“Pengurangan data bukan bentuk penghapusan semena-mena, tetapi sebuah upaya penyesuaian demi keadilan sosial. Kami mengajak seluruh unsur untuk menyamakan persepsi, menjaga transparansi, dan mendukung proses ini demi keberlanjutan PKH yang tepat sasaran.” tutup Sri Nurlena
Salah satu peserta rakor,Juhaini dari Desa Jingah Habang ulu yang juga menjabat sebagai Kaur kesejahteraan dan pelayanan, mengapresiasi rakor yang digelar dan berharap proses pemutakhiran data dilakukan secara terbuka.
“Kami sebagai ujung tombak di lapangan butuh arahan yang jelas agar warga paham dan tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Rakor bansos ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menyukseskan program penataan data PKH demi keberlanjutan pelayanan sosial yang berkeadilan dan tepat sasaran. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)