Dua Perusahaan Sawit di Cintapuri Darussalam Dilakukan Tera Ulang Timbangan Tim DKUMPP Banjar

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan tera ulang dan kalibrasi pengukuran jembatan elektronik di PT. Palmina Utama, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. 

Selain di PT. Palmina Utama DKUMPP juga melakukan tera ulang dan kalibrasi di PT. Graha Inti Nabati, perusahaan ini merupakan industri kelapa sawit, mulai dari hulu (perkebunan) hingga hilir (pemasaran produk akhir seperti minyak sawit kemasan) yang berlokasi di Desa Cintapuri Darusallam, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada standar dan prosedur pengujian timbangan jembatan otomatis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI. 

Menurut rim Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, standarisasi jembatan timbang bertujuan untuk  memastikan kebenaran ukuran, mengurangi kerugian perusahaan dalam proses produksi serta menghindarkan pelaku usaha dari denda. 

"Disamping itu juga untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan antar pulau hingga antar negara. Karena umumnya, Dokumen hasil pengujian tera ulang juga disertakan untuk meyakinkan buyer bahwa kuantitas sawit yang dikirim sudah sesuai dengan kuantitas yang diminta," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian kebenaran, tim mengesahkan timbangan jembatan elektronik yang diuji karena penunjukannya masih sesuai ketentuan. 

Sementara, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan tera dan kalibrasi bagi seluruh jenis UTTP sesuai kewenangan yang dimiliki termasuk timbangan jembatan di perkebunan sawit  guna mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Banjar. 

"Standarisasi timbangan di perkebunan kelapa sawit penting mengingat sektor perkebunan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah,” tutup Made 


Komentar