Musdes Perubahan RPJMDes dan Pembentukan RKPDes Desa Jingah Habang Ilir

KARANG INTAN, InfoPublik – Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Balai Desa Jingah Habang Ilir, Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty, beserta tim, hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan RPJMDes 2021–2027 sekaligus Pembentukan RKPDes dan Tim Verifikasi Tahun 2026, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan rencana pembangunan Desa dengan aspirasi warga, sekaligus memastikan bahwa program kerja tahun 2026 mendatang dapat berjalan lebih terarah dan berdampak luas.

"Keterlibatan langsung dalam proses perencanaan Desa bukan hanya tugas formal ini panggilan pengabdian. Kita pastikan setiap langkah pembangunan berpijak pada kebutuhan dan kekuatan lokal," ujar Emma Susanty.

Ia juga mendorong perangkat Desa dan tim verifikasi RKPDes agar bekerja cermat dan kolaboratif, demi menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan harapan masyarakat Desa.

"Kami yakin, Desa ini punya potensi luar biasa, dengan sinergi kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah Desa, dan masyarakat, saya optimis RKPDes 2026 akan menjadi titik lompatan bagi kemajuan Jingah Habang Ilir." tambahnya.

Musdes yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, BPD, perangkat Desa, Babinsa, dan perwakilan pemuda berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Beberapa ide segar pun mengemuka, seperti penguatan sektor pertanian terpadu, pengelolaan dana sosial, dan peningkatan kapasitas pemuda Desa. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar