DPMD Banjar Bekali Pengurus Bumdes Aluh-Aluh Pendirian Berbadan Hukum

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar terus memberikan pembekalan terhadap para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini bertujuan agar peran dan fungsi pengurus BUMDes dalam melaksanakan dan mengelola program ketahanan pangan optimal nantinya.

 

Terkait hal ini DPMD melalui Kepala Bidang Ekonomi Kemitraan dan Kawasan Perdesaan Gt. Muhammad Chandra Suryana memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengurus BUMDes se-Kecamatan Aluh-Aluh di Hotel Delima, Kamis (10/7/2025).

 

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh bersama Pemerintah Desa dan Pendamping Kecamatan. Di kegiatan tersebut Kabid EKKP Gt. Muhammad Chandra menjelaskan arah kebijakan penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Meteri Desa dan PDTT Nomor 2 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Desa dan PDTT Nomor 3 Tahun 2023.

 

"Pemerintah Desa sekarang harus melakukan penyesuaian terhadap pengalokasian dana Desa, yang mana berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 2 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2023  bahwa dalam penggunaan Dana Desa sebanyak 20% diarahkan untuk program ketahanan pangan," Jelasnya.

 

Dalam sesi diskusi Chandra juga mengatakan tujuan perlunya menyelaraskan pemahaman antara kebijakan pusat dengan pelaksanaan di tingkat desa, agar arah penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

 

"Pada kesempatan ini kita perlu menyamakan persepsi agar dalam pelaksanaan pengelolaan nantinya berjalan dengan baik," ujarnya.

 

Didampingi Kasi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa (PKED) Wahidah, dia juga mensosialisasikan tahapan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai dengan berbadan hukum.

 

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan panduan teknis bagi aparatur Desa  agar proses pendirian BUMDes dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. 

Dia berharap melalui pemahaman yang utuh terhadap prosedur legalitas BUMDes, desa dapat mengelola potensi ekonomi secara optimal dan berkelanjutan.

 

Kegiatan yang digelar selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh seluruh pengurus BUMDes di Kecamatan Aluh-Aluh. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar