
Tawon di Tanjung Rema Berhasil Dimusnahkan Oleh Dinas Damkar Kab Banjar
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar kembali melakukan penanganan terhadap sarang Tawon Vespa Affinis di Jalan Tanjung Rema Gang Jamaluddin RT 1 RW 1 Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura, Sabtu (5/7/2025) malam.
Penanganan itu dilakukan dengan cara dibakar. Dimana sarang Tawon berada di atap rumah warga.
Hal itu dikatakan Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Ahmad sekira pukul 11:26 Wita bahwa ada sarang Tawon yang berada di atap rumahnya.
"Setelah mendapatkan laporan, Unit Rescue Dinas Damkar berkoordinasi dengan warga tersebut kemudian melakukan penanganan pada malam hari," kata Agus.
Ia menjelaskan, sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Adapun petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
"Alhamdulillah, sampai di lokasi tim Rescue langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Penanganan berjalan dengan baik dan selesai sekira pukul 21:05 wib," beber Agus.
(BRIGADE/DPKP/PELETON2/SAY17)