
Monitoring Lokasi Pilar Batas Administrasi Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru di Karang Intan
KARANG INTAN, InfoPublik— Dalam rangka memastikan kejelasan dan ketepatan batas wilayah administrasi, Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ulpah Mariani beserta staf menghadiri kegiatan monitoring lokasi hasil pemasangan pilar batas antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Selasa (8/7/2025) Pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegasan batas wilayah yang telah ditetapkan melalui koordinasi lintas instansi, guna menghindari potensi sengketa wilayah serta mendukung tertib administrasi pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Tim dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar, Perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Aparat Desa setempat
Lokasi monitoring, mencakup beberapa titik strategis yang telah dipasangi pilar batas, yang sebelumnya telah disepakati bersama berdasarkan hasil survei dan pemetaan.
Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa batas wilayah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlihat secara fisik di lapangan.
“Dengan adanya pilar batas yang jelas, kita harapkan tidak ada lagi keraguan dalam pelayanan publik, pembangunan wilayah, maupun pengelolaan sumber daya antar daerah,” ujarnya.
Dokumentasi kegiatan menunjukkan para peserta melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pilar, mencatat koordinat GPS, serta berdiskusi mengenai tindak lanjut pemeliharaan dan pengamanan pilar batas tersebut.
Kegiatan monitoring ini diharapkan menjadi langkah awal dari sinergi yang lebih kuat antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dalam menjaga ketertiban wilayah dan memperkuat kerja sama antar Daerah. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)