Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor Persiapan Musdes RKP 2026 dan Monev 2024-2025

KARANG INTAN, InfoPublik – Kecamatan Karang Intan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan tahun 2024–2025.

Kegiatan ini dihadiri Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, di Aula Kecamatan Karang Intan, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan Desa berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat ke 26 Desa se-Kecamatan Karang Intan, Kegiatan ini dimulai tanggal 9 s/d 30 Juli 2025. 

Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto berharap seluruh desa dapat melaksanakan Musdes secara partisipatif dan tepat waktu, hasil Monev juga harus menjadi bahan evaluasi agar program ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati menambahkan pihaknya mendorong agar Desa lebih aktif melibatkan masyarakat dalam proses Musdes, RKP 2026 harus mencerminkan kebutuhan riil warga.

"Selain itu, hasil Monev harus ditindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola dan pelaporan kegiatan," ujarnya.

Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani menjelaskan dari sisi administrasi pemerintahan, kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan Musdes RKP 2026 sesuai dengan Permendagri dan regulasi teknis lainnya.

"Kami juga akan mendampingi Desa dalam penyusunan dokumen perencanaan," ucapnya.

Pendamping Desa Asnan menyampaikan siap mendampingi desa dalam menyusun RKP 2026, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan skala prioritas, hingga finalisasi dokumen. Hasil Monev tahun sebelumnya akan kami jadikan acuan untuk perbaikan program.

“Kami akan fokus pada penguatan kapasitas tim penyusun RKP di Desa, selain itu, kami juga akan membantu Desa dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil Monev, terutama terkait efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan," terangnya.

Pada Rakor ini disepakati pelaksanaan Musdes RKP 2026 paling lambat awal Agustus 2025 meningkatkan kualitas Dokumentasi dan pelaporan kegiatan Desa, memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, Desa, dan tenaga pendamping. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar