DPMD Laksanakan Peningkatan Kapasitas KP-SPAM

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2025, bertempat di Aula Resto Ayu Banjarbaru, Kamis (3/7/2025)
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan Nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. 
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, maksud dilaksanakannya kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) ini adalah untuk memberikan pembinaan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepada pengurus KP-SPAM dalam pengelolaan sarana Pamsimas untuk keberlanjutan Program Pamsimas di Desa dan juga penguatan kelembagaan KP-SPAM di Kabupaten Banjar.
Kabid PKMSD Farida Ariyati selaku Ketua Panitia menyampaikan  tujuan dilaksanakan Peningkatan Kapasitas KP-SPAM ini agar terfasilitasinya kegiatan pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan KP-SPAM, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Pambakal dan pengurus KP-SPAM dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum dan perhitungan tarif/iuran Pamsimas serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta kegiatan tentang penguatan kelembagaan KP-SPAM untuk mendukung keberfungsian dan keberlanjutan program Pamsimas, ujarnya.
  Peserta kegiatan KP-SPAM ini berjumlah 85 orang yang terdiri dari Pambakal dan Ketua KP-SPAM di 36 Desa Pamsimas Kabupaten Banjar, Camat Sungai Tabuk, Camat Aranio, Camat Martapura Barat, Camat Karang Intan, Asosiasi KP-SPAM Intan Barakat Kabupaten Banjar, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Banjar dan Tim Fasilitator Pamsimas Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banjar Syahrialludin pada sambutannya menyampaikan untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas,terangnya. Dan pada kesempatan ini juga diharapkan dapat terjalin komunikasi antar pemangku kepentingan dan sharing informasi tentang kondisi Pamsimas dan Pengelolaan Pamsimas untuk keberlanjutan Pamsimas di Kabupaten Banjar, tutup Syahrial.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar juga memberikan Apresiasi kepada Desa penerima KP-SPAM Teladan dalam Pengelolaan Sarana Pamsimas di Kabupaten Banjar Tahun 2025, yaitu :
1. Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan
2. Desa Keliling Benteng Ulu Kecamatan Martapura Barat
3. Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan
BrigadeDPMD/AnnaM


Komentar