
Komitmen Bersama Kecamatan Karang Intan Fasilitasi Penegasan Batas Desa Sungai Arfat
KARANG INTAN, InfoPublik – Semangat sinergi dan komitmen antar-pemangku kepentingan kembali menguat di Desa Sungai Arfat, kegiatan fasilitasi penetapan dan penegasan batas Desa yang digelar di lapangan berlangsung kondusif dan penuh kehangatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid bersama jajarannya, Rabu (2/7/2025).
Proses peninjauan batas Desa dilakukan secara cermat dengan melibatkan perangkat Desa, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lokal. Diskusi santai namun substansial mewarnai kegiatan, terutama saat mencocokkan data spasial dengan kondisi faktual di lapangan.
Nur Rasyid, mengatakan penegasan batas ini sangat penting untuk menjaga tertib administrasi wilayah, meminimalisir konflik, dan mendukung program pembangunan ke depan. Kami di kecamatan hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan penuh musyawarah.
Staf Pemerintahan Kecamatan Jamiati turut menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan terhadap Desa-Desa di Karang Intan
“Kami terus mendampingi Desa dalam hal legalitas dan tata batas, karena ini merupakan dasar yang harus benar sejak awal sebelum masuk ke aspek pembangunan lainnya," ujarnya
Kepala Desa Sungai Arfat, Normaliansyah, mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, kami bersyukur atas kehadiran tim kecamatan yang selalu mendukung kami di Desa. Dengan batas wilayah yang jelas, kita akan lebih mantap dalam menyusun program dan menjaga hubungan baik dengan Desa tetangga," ungkapnya.
Kegiatan fasilitasi ini menjadi langkah konkrit dalam memperkuat tata kelola Desa yang tertib dan progresif, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis data dan kolaborasi yang inklusif. (IP Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)