Kecamatan Martapura Barat Gelar Rapat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025

Martapura Barat, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menggelar Rapat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025 pada 26 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak dalam pendataan serta penanganan kelompok rentan yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial di wilayah kecamatan.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Martapura Barat dan turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Martapura Barat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Martapura Barat, Pendamping Desa, perangkat desa dari seluruh desa se-Kecamatan Martapura Barat, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

 

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan pentingnya akurasi data dan kerja sama lintas sektor dalam mengidentifikasi serta menangani warga yang termasuk dalam kategori PPKS, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan sosial lainnya. Pendataan dan pelayanan terhadap PPKS adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan sosial

 

Rapat ini juga menjadi wadah diskusi mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan serta solusi konkret dalam pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa dapat lebih bersinergi dalam rangka memperkuat layanan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Martapura Barat.


Komentar