
Kecamatan Martapura Barat Gelar Rapat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025
Martapura Barat, 26 Juni
2025 — Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menggelar Rapat Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025 pada 26 Juni 2025 bertempat di Aula
Kantor Kecamatan Martapura Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak dalam pendataan serta
penanganan kelompok rentan yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial di
wilayah kecamatan.
Rapat dipimpin langsung oleh
Camat Martapura Barat dan turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial
(Kessos) Kecamatan Martapura Barat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) Martapura Barat, Pendamping Desa, perangkat desa dari seluruh desa
se-Kecamatan Martapura Barat, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Camat Martapura Barat H.
Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan pentingnya akurasi data dan kerja sama
lintas sektor dalam mengidentifikasi serta menangani warga yang termasuk dalam
kategori PPKS, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak
terlantar, dan kelompok rentan sosial lainnya. Pendataan dan pelayanan terhadap
PPKS adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan tidak ada warga yang
tertinggal dalam pelayanan sosial
Rapat ini juga menjadi wadah
diskusi mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan serta solusi konkret dalam
pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial, diharapkan seluruh pemangku
kepentingan di tingkat kecamatan dan desa dapat lebih bersinergi dalam rangka
memperkuat layanan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi
masyarakat Kecamatan Martapura Barat.