
DKPP Sosialisasikan Pengawasan Usaha Perikanan di Martapura Timur
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Pemasaran Hasil Perikanan/Pengolahan Hasil Perikanan di Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur, Selasa (24/6/2025).
Sosialisasi ini dibuka Plt. Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Irwan. Kegiatan ini dihadiri Penyuluh Perikanan Kecamatan Martapura Timur dan 20 orang Pelaku Usaha Pengolahan dari Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur.
Irwan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan pangan dari pelaku usaha pengolahan ikan.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan H Khairuddin. Ia memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pelaku usaha pengolahan ikan.
"Pelaku usaha industri pengolahan ikan wajib menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) dan memenuhi persyaratan Standar Operasional Prosedur (SOP) sanitasi pada setiap usaha pengolahan ikan serta perlunya pemberian tanggal label kadaluarsa pada produk pengolahan kemasan," kata Khairuddin.