
DPMD Gelar Sosialisasi Perda Kabupaten Banjar di Desa Mekar Raya
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar di kantor Desa Mekar Raya Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (24/6/2025).
Sosialisasi Peraturan Daerah kali ini di sambut dengan antusias oleh para undangan yang terdiri dari BPD, Ketua RT, para Kader Pemberdayaan Desa Mekar Raya dan Perangkat Desa.
Acara Sosialisasi dibuka Camat Kertak Hanyar Gusti M Noviar Hidayat, ia menyampaikan bahwa Sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan supaya Masyarakat mengetahui langsung tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
Sebagai tuan rumah, Pambakal Mekar Raya Taufik Rahman mengucapkan terima kasih atas telah dipilihnya Desa Mekar Raya sebagai tempat pelaksanaan Sosialisasi tersebut dan hadirnya semua tamu undangan.
Adapun narasumber kali ini dari Anggota DPRD Kab.Banjar Sunardi materi yang disampaikan tentang peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa dan Kabid Pemerintahan Desa Hafizh dengan materi Perda Kab. Banjar Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pemerintahan Desa dan Perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. (BrigadeDPMD/AnnaM)