
DPMD Sosialisasikan Pengamanan Aset Desa di Awang Bangkal Timur
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar lakukan Sosialisasi Pengamanan Aset Desa di Balai Desa Awang Bangkal Timur Kecamatan Karang Intan, Jumat (20/6/2025).
Pambakal Desa Awang Bangkal Timur Saifullah menyampaikan apresiasinya kepada DPMD yang bisa mendatangi langsung ke balai Desa untuk praktik secara langsung pengamanan Aset Desa.
Sementara Kabid Keuangan dan Aset Desa (KAD) Eddy Elminsyah Jaya mengharapkan dengan sosialisasi ini pemerintahan desa dapat mengimplementasikan mewujudkan tertibnya pencatatan Aset Desa untuk menunjang pelayanan.
"Selain itu penatausahaan Aset Desa ini juga sebagai amanah dari Peraturan Bupati Banjar tentang Aset Desa serta hasil tindaklanjut dari rekomendasi BPKP Kalsel,” ungkap Eddy didampingi Kasi Aset Desa Vonika R dan Staf Reza.
Pada sosialisasi ini juga dipraktikan penempelan stiker yang berisi kodefikasi barang milik Desa. Penempelan stiker ini dilakukan pada kendaraan angkut roda tiga, Laptop dan printer milik Desa.
(BrigadeDPMD/AnnaM)